Panduan Input Rencana Penggunaan Kawasan Hutan (Baseline T0)
  1. 1. Klik 2 (dua) kali pada baris data PPKH
  2. 2. Klik tombol "Areal Terganggu"
  3. 3. Klik tombol "Baseline T0"
  4. 4. Lalkukan pengunggahan dokumen tata batas dan pengisian data baseline T0 sesuai kolom yang ditersedia, apabila telah mengisi data yang dibutuhkan pada kategori L1 dan/atau L2 maka klik tombol "Simpan"


    Keterangan :
    1. Mengisi nomor laporan hasil penataan batas yang telah disahkan oleh pihak yang berwenang sesuai peraturan perundangan
    2. Mengisi Luas areal PPKH sesuai hasil penataan batas ( HP = Hutan Produksi, HL = Hutan Lindung, satuan Hektar, pemisah desimal tanda titik), luas yang dimasukkan harus sama dengan laporan penataan batas sampai dengan tingkat desimalnya
    3. Tab untuk menggeser form untuk mengisi kategori L1 atau L2
    4. Form untuk mengisi rencana penggunaan kawasan hutan atau baseline T0 per jenis objeknya untuk kategori L1, baseline T0 menampilkan rencana total kawasan hutan yang akan digunakan dari berlakunya masa diperbolehkan berkegiatan sampai dengan berakhirnya masa diperbolehkan berkegiatan sesuai PPKH yang berlaku perjenis objeknya
    5. Tombol untuk upload dokumen hasil penataan batas, dokumen yang dimaksud meliputi scan laporan hasil penataan batas yang telah disahkan, scan peta lampiran laporan hasil penataan batas yang telah disahkan dan shapefile (.shp) hasil penataan batas sesuai peta lampiran laporan hasil penataan batas
    6. Tanggal terbit laporan hasil penataan batas
    7. Form untuk mengisi rencana penggunaan kawasan hutan atau baseline T0 per jenis objek untuk kategori L2
    8. Tombol untuk menyimpan data