Panduan Pembuatan Akun SIMPONI untuk Pembayaran PNBP-PKH
  1. 1. Akses aplikasi SIMPONI dengan klik link berikut SIMPONI. Setelah muncul tampilan login. Klik tombol "Daftar"
  2. 2. Kemudian klik tombol "Daftar Pengguna"
  3. 3. Setelah muncul formulir pengisian pendaftaran akun pengguna. Centang "USER BILLING SDA NON MIGAS" pada pilihan tipe pengguna.
  4. 4. Mengisi data Wajib Bayar minimal kolom "Nama, Alamat, No. Telephone, No. Handphone dan alamat Email Wajib Bayar" untuk mengirim pesan kode aktivasi akun, pengiriman form billing dan sebagainya.
  5. 5. Mengisi formulir "Kementerian/Lembaga, Unit dan Satuan Kerja" sesuai dengan keterangan di bawah

    Keterangan :
    1. Kementerian/Lembaga : 029 - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
    2. Unit : 06 - Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
    3. Satuan Kerja : 465013 - KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN
  6. 6. Mengisi data Badan Usaha minimal "Nama Badan Usaha dan NPWP Badan Usaha".
  7. 7. Mengisi data akun "Username dan Password". Setelah semua data lengkap, klik tombol "Daftar". Kemudian dimohon untuk cek email Saudara untuk "Melakukan Aktivasi Akun" melalui link yang disematkan dalam email konfirmasi aktivasi akun SIMPONI.